PENGUMUMAN PPDB TAHAP II TAHUN 2022 (JALUR ZONASI)
Berikut lampiran Pengumuman PPDB Tahap II Tahun 2022 (Jalur Zonasi)[embeddoc url=”https://sman1binjai.sch.id/wp-content/uploads/2022/06/Pengumuman-PPDB-Tahap-II.pdf” download=”all”]
Dan selanjutnya untuk Pendaftaran Ulang di mulai dari Tanggal 27 Juni – 02 Juli 2022
Adapun DOKUMEN PERSYARATAN DAFTAR ULANG PPDB TAHAP I DAN II TAHUN 2022 adalah sebagai berikut :
- Bukti Registrasi
- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Sementara. Asli dan Foto Copy Rangkap 2 di Legalisir
- KK Asli dan Foto Copy Rangkap 2
- Foto Copy Akta Lahir Rangkap 2
- Rapot Asli dan Foto Copy Rangkap 2 yang di Legalisir (Untuk Jalur Nilai Rapot)
- Sertifikat Lomba Akademik/Non Akademik Asli dan Foto Copy Rangkap 2 dan Surat Keterangan dari Lembaga Penyelenggara Lomba, Asli dan Foto Copy Rangkap 2 (Untuk Jalur Lomba)
- Kartu KIP/KKS/PKH (sejenisnya) Asli dan Foto Copy Rangkap 2 (Untuk Jalur Afirmasi)
- Surat Pernyataan Orang Tua Bermaterai 10.000 (Untuk Jalur Afirmasi)
- Surat Mutasi Tugas Orang Tua, Asli dan Foto Copy Rangkap 2 (Untuk Jalur Perpindahan Tugas)
- Surat Tugas dari Atasan Rumah Sakit Penanganan Covid-19, Asli dan Foto Copy Rangkap 2 (Jalur Anak Nakes)
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah (Untuk Jalur Anak Guru)
- Pas Foto 3×4 Latar Merah Sebanyak 2 Lembar
- Masing – masing Berkas di Kumpul Dalam Map :
- Map Kuning Untuk Jalur Zonasi
- Map Hijau Untuk Jalur Prestasi
- Map Merah Untuk Jalur Afirmasi
- Map Biru Untuk Jalur Perpindahan Tugas/Anak Guru/Nakes
Responses